Bebas Pakai Android dan Jual Narkoba, Maman Napi Lapas Narkotika di Pangkalpinang Laksana Tinggal di Apartemen

banner 468x60

DTime Babel, Pangkalpinang – Maman Napi di Lapas Narkotika Klas II Pangkalpinang diduga semakin bebas menggunakan android untuk memperlancar bisnis haramnya yakni jual beli Narkotika jenis shabu – shabu dari dalam ke luar Lapas, Sabtu ( 18/4/2026 )

Informasi ini berasal dari keterangan pemesan ke awak media yang namanya minta di rahasiakan  mengatakan, salah satu napi bernama Maman masih bebas menggunakan alat komunikasi jenis android, yang digunakan sebagai sarana untuk mempermudah bisnisnya dibidang Narkotika jenis shabu shabu. Hal ini ditemukan pada  hari sabtu, sekitar pukul 13.00.wib siang hari, ketika salah satu warga pengguna narkotika memesan 1 paket sabu kepada Maman yang masih berstatus warga binaan lapas narkotika kelas 11A di Pangkalpinang.

Baca Juga :  Terkuak !  Pemodal Pasir Timah 32 Ton Tangkapan Satgas Halilintar di Belitung Diduga  Bos PP Asal Sungailiat

“Saya memesan sprempat, lalu saya di suruh tranfer ke akun dana, ke nomer (083801191072) atas nama Paizal, dan nominalnya 185.000.rp. tidak lama saya di kirim peta dialova tepat depan rumah dialova deket kembang” ucapnya

“Lalu saya mencari tidak ada di temukan, tapi maman tidak mau mengganti peta baru, dan dia bilang sudah sering kalian mengakal nya,” kata korban mengutip ucapan Maman

Baca Juga :  Tambang Timah Ilegal dan Satu Unit Excavator di Parit Satu Desa Keposang Rambah Hutan Kawasan

Ketika selanjutnya Tim media mengonfirmasi Maman untuk memperoleh keterangan apakah benar bahwa dirinya masih bebas berjualan shabu shabu sedangkan dia  berada dalam tahanan Lapas Narkotika. Namun hingga berita ini tanyang Maman belum memberikan jawaban.

Upaya konfirmasi ke pihak KPLP, Kadipas, Kanwil, BNNP. hingga berita ini diterbitkan, masih sedang dan terus dilakukan (*)

Penulis TIM

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *