DTime Babel, Pangkalpinang – Maman Napi di Lapas Narkotika Klas II Pangkalpinang diduga semakin bebas menggunakan android untuk memperlancar bisnis haramnya yakni jual beli Narkotika jenis shabu – shabu dari dalam ke luar Lapas, Sabtu ( 18/4/2026 )

Informasi ini berasal dari keterangan pemesan ke awak media yang namanya minta di rahasiakan mengatakan, salah satu napi bernama Maman masih bebas menggunakan alat komunikasi jenis android, yang digunakan sebagai sarana untuk mempermudah bisnisnya dibidang Narkotika jenis shabu shabu. Hal ini ditemukan pada hari sabtu, sekitar pukul 13.00.wib siang hari, ketika salah satu warga pengguna narkotika memesan 1 paket sabu kepada Maman yang masih berstatus warga binaan lapas narkotika kelas 11A di Pangkalpinang.
“Saya memesan sprempat, lalu saya di suruh tranfer ke akun dana, ke nomer (083801191072) atas nama Paizal, dan nominalnya 185.000.rp. tidak lama saya di kirim peta dialova tepat depan rumah dialova deket kembang” ucapnya
“Lalu saya mencari tidak ada di temukan, tapi maman tidak mau mengganti peta baru, dan dia bilang sudah sering kalian mengakal nya,” kata korban mengutip ucapan Maman
Ketika selanjutnya Tim media mengonfirmasi Maman untuk memperoleh keterangan apakah benar bahwa dirinya masih bebas berjualan shabu shabu sedangkan dia berada dalam tahanan Lapas Narkotika. Namun hingga berita ini tanyang Maman belum memberikan jawaban.
Upaya konfirmasi ke pihak KPLP, Kadipas, Kanwil, BNNP. hingga berita ini diterbitkan, masih sedang dan terus dilakukan (*)
Penulis TIM
















