Penjarahan Laut Jelitik! Puluhan PIP Ilegal Kebal Hukum, Nama ‘AG’ Disebut Sebagai Tameng

banner 468x60

DTIME Babel, SUNGAILIAT, BANGKA – Perairan Laut Jelitik kini dalam kondisi darurat penjarahan. Aktivitas tambang timah ilegal menggunakan puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) dan TI Sebu secara terang-terangan merusak ekosistem di belakang tambak udang Kuncuy, Kelurahan Jelitik. Ironisnya, meski beroperasi di depan mata dan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, aktivitas ini seolah kebal hukum dan tak tersentuh.

Pantauan tim media di lapangan menunjukkan pemandangan miris; titik nol penambangan hanya berjarak puluhan meter dari bibir pantai. Tidak adanya tindakan tegas dari pihak terkait menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa aktivitas ini dipelihara oleh kekuatan besar.

Sebut Nama AG Sebagai “Beking”

Berdasarkan investigasi dan keterangan nelayan setempat, keberanian para penambang ilegal ini disinyalir karena adanya “payung hukum” tidak resmi atau bekingan dari oknum warga berinisial AG.

Baca Juga :  Klarifikasi SPBN 28.332.17 : Kita Tegaskan Tidak ada Satu Orang Aparat pun yang Bermain dengan BBM di Sini

“Tanpa ada orang kuat di belakangnya, mustahil mereka berani hantam pinggir pantai. Kami nelayan jadi korban, laut dikeruk, hasil laut habis, tapi pelaku dan bekingnya bebas tertawa menikmati hasil,” cetus seorang nelayan dengan nada emosi, Sabtu (02/05/2026).

Wastam PT Timah: Ilegal Murni, Negara Dirugikan!

Pihak Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah pun angkat bicara dan memberikan pernyataan menohok. Mereka memastikan koordinat aktivitas tersebut berada di luar wilayah IUP PT Timah.

“Itu ilegal murni. Hasil produksinya pun tidak masuk ke perusahaan (negara). Ini jelas-jelas pelanggaran berat,” tegas sumber dari Wastam PT Timah.

Polri Ditantang Bertindak: Rakyat Menunggu Nyali APH

Kerusakan lingkungan yang kian parah dan hilangnya mata pencaharian nelayan membuat warga kini melayangkan tantangan terbuka kepada Polres Bangka dan Ditpolairud Polda Babel. Masyarakat menanti keberanian aparat untuk meringkus pemain utama, pemodal, hingga oknum AG yang namanya santer disebut sebagai tameng aktivitas haram tersebut.

Baca Juga :  Tambang Timah Ilegal dan Satu Unit Excavator di Parit Satu Desa Keposang Rambah Hutan Kawasan

“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar imbauan atau patroli formalitas. Tangkap bekingnya, sita alatnya! Jangan biarkan hukum tumpul ke atas di Laut Jelitik,” tegas warga setempat.

Hingga berita ini dimuat, tim media terus berupaya mengejar konfirmasi dari AG dan mendesak pernyataan resmi dari Kapolres Bangka serta Dirpolairud Polda Babel terkait pembiaran tambang ilegal yang sudah merusak tatanan lingkungan ini.

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *