DTime babel, Jebus, Bangka Barat – Pantai Jerangkat terletak di wilayah Desa Kepat, Kecamatan Jebus, merupakan salah satu destinasi wisata andalan baru Kabupaten Bangka Barat karena keindahan alam tropis yang memukau. Pasir putih yang lembut membentang di sepanjang garis pantai, memancarkan nuansa tenang dan damai, membuatnya tempat yang sempurna untuk bersantai dan menikmati keindahan alam.
Namun siapa nyana keindahan alam serta pantainya itu akan ternoda oleh tangan tangan jahil penambang liar dan perusak lingkungan datang dengan tujuan untuk mengeruk hasil bumi yang berupa kandungan meneral di dalamnya. Dikabarkan kehadiran mereka juga didukung oleh beberapa unsur dari aparatur pemerintahan Desa termasuk unsur yang menamakan dirinya Kelompok Sadar Wisata ( POKDARWIS ) untuk memediasi antara para penambang liar dan kelompok nelayan lokal yang sebelumnya sempat berontak dan protes karena dianggap telah mengusik wilayah tempat mereka bekerja sebagai nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tujuan mediasi itu sendiri tak lain adalah untuk meredam para kelompok nelayan dengan iming – iming kontribusi demi memuluskan dan melancarkan aktivitas penambangan liar tersebut, sehingga terkuaklah kabar kepermukaan adanya pungutan fee sebesar 20 % kepada penambang, benarkah?
“Puluhan unit ponton beroperasi di pantai Jerangkat paling jarak dari pantai hanya sekitar 50 meter,” ucap sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, Rabu ( 13/8/2025 )
“Kalau untuk nelayan kabarnya sudah diredam dengan janji ada kontribusi, Kadus, BPD dan POKDARWIS yang jadi medatornya,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.
“ Fee 20% kabarnya dipungut dari penambang termasuk untuk kontribusi ke pihak – pihak yang sudah dijanjikan,” tambahnya.
Dampak Aktivitas Tambang Ilegal Sudah Cukup Terasa Bagi Masyarakat Desa Ketap
Salah satu tokoh pemuda di Desa Ketap sebut saja Edo, mengatakan jika aktivitas tambang ilegal yang selama ini terjadi di daerah atau wilayah desa Ketap membuat kondisi lahan eks tambang sangat memprihatinkan. Ia memberikan contoh daerah – daerah yang hancur lebur dan masih masuk di dalam wilayah desa Ketap seperti wilayah Pasir Panjang, wilayah Tambang Besar dan wilayah Air Merah, semuanya menjadi lahan kritis.
“ Saya hanya bisa memberikan gambaran atas lahan pasca penambangan ilegal, seperti Pasir Panjang, Tambang Besar dan Air Merah yang sekarang tidak bisa diolah oleh masyarakat desa Ketap,”terangnya
“ Jika Pantai Jerangkat dibiarkan hancur seperti daerah – daerah itu, maka pupuslah kebanggaan satu satunya masyarakat Desa Ketap yaitu Pantai Wisata Jerangkat,” ungkapnya
Kades Ketap tidak Pernah Merestui apalagi Memberi Ijin, Sementara Kapolsek Jebus Memilih Bungkam
Terkait kegiatan penambangan liar yang beroperasi di Kawasan Pantai Wisata Jerangkat, Kepala Desa Ketap Asyro Hasbar S.Ag yang saat ini berada di Jakarta melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung dan KLHK untuk memperjuangkan adanya wacana pemerintah untuk melakukan penertiban pada kawasan hutan, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merestui apalagi memberikan ijin kepada siapapun atas aktivitas penambangan yang saat ini beroperasi di kawasan Pantai Wisata Jerangkat.
“ Ia jujur saya tidak pernah mengizinkan aktifitas ponton itu, karena laut jerangkat itu memang diperuntukan sebagai tempat pariwisata desa Ketap dan Bangka Barat,” jelasnya
“Saya minta kepada semua penambang/ponton dan juga pengurusnya untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Jerangkat, karena ini ilegal, kasihan warga nelayan dan penikmat pantai” serunya.
Sementara itu Kapolsek Jebus AKP Fatah Meilana, S.Ik.,M.H., saat dikonfirmasi oleh media ini, terkait aktivitas penambangan liar yang merambah kawasan Pantai Wisata Jerangkat Desa Ketap, hingga berita ini tayang, pihaknya lebih memilih bungkam. Sangat diharapkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat, untuk segera bertindak terhadap para penambang liar yang saat ini sudah puluhan unit ponton beroperasi dan merambah kawasan Pantai Wisata Jerangkat, di Desa Ketap, untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah. ( Team/Red )





 
																				











