Roby Oknum WBP Bukit Semut Hina Seorang Ibu Rumah Tangga Lewat Voice Note Android

banner 468x60

dTime.com, Sungailiat, Bangka – Salah satu oknum Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Lapas Bukit Semut, bernama Roby diduga telah melakukan penghinaan dari dalam Lapas melalui rekaman suara ( Voice Note ) di akun WhatsApp miliknya dengan nomor akun +6395xxxxxx69 terhadap seorang wanita yang sudah bersuami  berinisial  DN Minggu, ( 23/11/2025 ) malam.

Belum jelas apa maksud Roby menghubungi  DN melalui Handpone Android miliknya yang peroleh di dalam Lapas. Sementara itu status Robby adalah Warga Binaan Pemasyarakatan Bukit Semut di Sungailiat, Bangka.

Menurut OJ  yang juga masih suami DN saat Robby menghubungi isterinya DN melalui Handpone Android (23/11) malam, Roby sempat menanyakan keberadaan DN, yang saat itu sedang tidak ada di rumah. Dalam jawabannya OJ mengatakan jika isterinya itu sedang berbelanja ke warung. Sebelum keduanya mematikan HP  Roby sempat meninggalkan pesan, agar DN segera menghubungi dirinya.

” Kalau sudah pulang suruh telpon balik ya,” pesan Roby sambil mematikan Hp miliknya.

Sementara OJ tanpa sengaja sebelum mematikan Hp milik DN, sempat melihat kiriman Voice Note yang berasal dari nomor Roby.

Penasaran OJ memutar rekaman suara Voice Note, dan tak disangka ternyata isi rekaman suara tersebut adalah berupa caci maki dari Roby terhadap isterinya DN,

Baca Juga :  Publik Minta Kapolsek Jebus, Tindak Tegas Bandar dan Kegiatan Judi di Parit4

” Lonte Kau,” ucap OJ menirukan bunyi rekaman suara yang dikirim oleh Roby kepada DN.

Atas perlakuan dan cacian  yang ditujukan kepada isterinya, OJ berancana akan melaporkan Roby ke polisi dengan tuduhan  penghinaan dan pencemaran nama baik atas isteri sahnya

” Saya rencana mau laporkan hal ini ke Polisi,”katanya

Sementara itu DN isteri OJ, saat dikonfirmasi oleh media hingga berita ini ditayang DN masih belum memberikan jawaban apapun terkait perlakuan Roby oknum WBP Bukit Semut terhadap dirinya.

Media ini juga masih terus melakukan  upaya – upaya konfirmasi ke pihak Lapas Bukit Semut dan Kadivpas Kanwil Babel terkait adanya dugaan pelanggaran di dalam Lapas atas bebasnya pemakaian alat komunikasi berupa hendpone android oleh Warga Binaan.

Informasi lain yang diterima oleh redaksi media terkait bebasnya oknum WBP yang bernama Roby dalam pemakaian HP Android  adalah adanya dugaan bisnis gelap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh Roby.

Baca Juga :  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Roby sendiri yang diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap DN melalui alat elektronik berupa HP android, dan disinyalir sebagai pengendali peredaran narkotika jenis shabu dari lapas Bukir Semut saat dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan Roby tidak menjawab permintaan konfrmasi media, walaupun kode pesan WhatsApp terlihat centang dua yang berarti sudah terbaca.

Terkait permasalahan ini, pihak media akan  berusaha untuk menghubungi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut Sungai Liat dalam rangka upaya permintaan konfirmasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum WBP yang bernama Roby.

Kejadian ini menjadi sorotan tajam publik, atas lemahnya pengawasan pihak Lapas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan terkait bebasnya penggunaan alat komunikasi berupa HP android yang  makin leluasa.

Dengan demikian para Warga Binaan Pemasyarakatan dengan mudah meakukan penyalahgunaan alat komunikasi tersebut untuk melakukan hal hal yang  bisa merugikan serta merusak reputasi Lapas itu sendiri jika WBP tersandung masalah yang melanggar hukum seperti yang telah dilakukan oleh oknum WBP yang bernama Roby. ( Tim )

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *