dTime.com, Sungailiat, Bangka – Salah satu oknum Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Lapas Bukit Semut, bernama Roby diduga telah melakukan penghinaan dari dalam Lapas melalui rekaman suara ( Voice Note ) di akun WhatsApp miliknya dengan nomor akun +6395xxxxxx69 terhadap seorang wanita yang sudah bersuami berinisial DN Minggu, ( 23/11/2025 ) malam.
Belum jelas apa maksud Roby menghubungi DN melalui Handpone Android miliknya yang peroleh di dalam Lapas. Sementara itu status Robby adalah Warga Binaan Pemasyarakatan Bukit Semut di Sungailiat, Bangka.
Menurut OJ yang juga masih suami DN saat Robby menghubungi isterinya DN melalui Handpone Android (23/11) malam, Roby sempat menanyakan keberadaan DN, yang saat itu sedang tidak ada di rumah. Dalam jawabannya OJ mengatakan jika isterinya itu sedang berbelanja ke warung. Sebelum keduanya mematikan HP Roby sempat meninggalkan pesan, agar DN segera menghubungi dirinya.
” Kalau sudah pulang suruh telpon balik ya,” pesan Roby sambil mematikan Hp miliknya.
Sementara OJ tanpa sengaja sebelum mematikan Hp milik DN, sempat melihat kiriman Voice Note yang berasal dari nomor Roby.
Penasaran OJ memutar rekaman suara Voice Note, dan tak disangka ternyata isi rekaman suara tersebut adalah berupa caci maki dari Roby terhadap isterinya DN,
” Lonte Kau,” ucap OJ menirukan bunyi rekaman suara yang dikirim oleh Roby kepada DN.
Atas perlakuan dan cacian yang ditujukan kepada isterinya, OJ berancana akan melaporkan Roby ke polisi dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik atas isteri sahnya
” Saya rencana mau laporkan hal ini ke Polisi,”katanya
Sementara itu DN isteri OJ, saat dikonfirmasi oleh media hingga berita ini ditayang DN masih belum memberikan jawaban apapun terkait perlakuan Roby oknum WBP Bukit Semut terhadap dirinya.
Media ini juga masih terus melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak Lapas Bukit Semut dan Kadivpas Kanwil Babel terkait adanya dugaan pelanggaran di dalam Lapas atas bebasnya pemakaian alat komunikasi berupa hendpone android oleh Warga Binaan.
Informasi lain yang diterima oleh redaksi media terkait bebasnya oknum WBP yang bernama Roby dalam pemakaian HP Android adalah adanya dugaan bisnis gelap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh Roby.
Roby sendiri yang diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap DN melalui alat elektronik berupa HP android, dan disinyalir sebagai pengendali peredaran narkotika jenis shabu dari lapas Bukir Semut saat dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan Roby tidak menjawab permintaan konfrmasi media, walaupun kode pesan WhatsApp terlihat centang dua yang berarti sudah terbaca.
Terkait permasalahan ini, pihak media akan berusaha untuk menghubungi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut Sungai Liat dalam rangka upaya permintaan konfirmasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum WBP yang bernama Roby.
Kejadian ini menjadi sorotan tajam publik, atas lemahnya pengawasan pihak Lapas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan terkait bebasnya penggunaan alat komunikasi berupa HP android yang makin leluasa.
Dengan demikian para Warga Binaan Pemasyarakatan dengan mudah meakukan penyalahgunaan alat komunikasi tersebut untuk melakukan hal hal yang bisa merugikan serta merusak reputasi Lapas itu sendiri jika WBP tersandung masalah yang melanggar hukum seperti yang telah dilakukan oleh oknum WBP yang bernama Roby. ( Tim )
















